Eps 7. Perbedaan Hukum Pidana Umum dengan Hukum Pidana Khusus

Bahrin Daulay

04-08-2020 • 5分

Hukum pidana umum adalah hukum pidana yang dengan sengaja dibentuk untuk di berlakukan bagi setiap orang pada umumnya, sedangkan hukum pidana khusus adalah hukum pidana yang dengan sengaja dibuat dan diberlakukan bagi orang-orang tertentu saja, dan yang tidak diatur di dalam KUHP seperti tindak pidana Korupsi, tindak pidana Narkotika, tindak pidana Pencucian uang dan lain sebagainya. --- Support this podcast: https://podcasters.spotify.com/pod/show/bahrin-daulay/support